Jumat, 30 September 2016

TUGAS 3 SMBD DATABASE TENTANG RUMAH SAKIT

Pengertian 
Rumah sakit adalah tempat yang digunakan untuk memeriksa maupun merawat orang- orang yang sedang sakit. Dalam rumah sakit ini pasti terdapat banyak sekali orang yang memeriksakan kesehatannya setiap hari. Tentunya rumah sakit ini butuh sebuah pengelolaan untuk semua data- data tersebut. Data data tersebut antara lain data pasien, data dokter , data petugas jaga, data ruang, data pembayaran maupun data pasien yang menjalani rawat inap.

Maka, dibuatlah sistem informasi rumah sakitSistem informasi rumah sakit digunakan untuk mempermudah dalam pengelolaan data pada rumah sakit. Sistem ini tentunya sudah menggunakan metode komputerisasi. Karena dengan penggunakan metode komputerisasi, proses penginputkan data, proses pengambilan data maupun proses pengupdate data sangat mudah, cepat dan akurat.

Memulai Ms.Access 

  1. Jalankan aplikasi Microsoft Access (yang digunakan pada artikel ini Microsoft Access 2003).
  2. Pilih "Blank Database".
  3. Setelah itu akan muncul tampilan kotak dialog File New Database yang meminta Anda untuk memberikan nama File Database serta memilih lokasi  di mana data akan disimpan.
  4. Klik pada kolom file name, gantilah db1 dengan coba1.
  5. Setelah nama database ditentukan pilih Create. Kemudian akan muncul tampilan seperti Gambar 1.
Gambar 1. Kotak coba1 Database


Objek yang dipakai 

1. TABEL DOKTER
2. TABEL PASIEN
3. TABEL INAP
4. TABEL RUANG
5. TABEL PETUGAS
6. TABEL FARMASI
7. TABEL APOTEKER
8. TABEL ADMINISTRASI
9. TABEL PARKIR
10. TABEL PETUGAS PARKIR
11. TABEL KENDARAAN

Penentuan entitas 

1. Petugas         : Menyimpan informasi identitas dari petugas jaga
2. Pasien           : Menyimpan informasi identitas dari pasien
3. Dokter          : Menyimpan informasi identitas dari dokter
4. Ruang           : Menyimpan informasi identitas dari ruang
5. Rawat inap    : Menyimpan informasi apabila terdapat pasien yang perlu rawat inap
6. Pembayaran  : Menyimpan informasi dari administrasi pembayaran pasien 



1. TABEL DOKTER

 2. TABEL PASIEN
 
3. TABEL INAP
4. TABEL RUANG
5. TABEL PETUGAS
6. TABEL FARMASI
7. TABEL APOTEKER
8. TABEL ADMINISTRASI
9. TABEL PARKIR
10. TABEL PETUGAS PARKIR
11. TABEL KENDARAAN 
 12. RELANTIONSHIPS

Penentuan atribut 

1. Petugas : kd_petugas char(10) primary key, nama_petugas varchar(30), alamat_petugas varchar(50), 
    jam_jaga char(15) 

2. Pasien : kd_pasien char(10) primary key, kd_dokte char(10) foreign key, nama_pasien varchar(30),
    alamat_pasien varchar(50), tanggal_datang char(15), keluhan varchar(50) 

3. Dokter : kd_dokter char(10) primary key, nama_dokter varchar (30),alamat_dokter varchar(50), 
    spesialisasi_dokter varchar(20) 

4. Ruang : kd_ruang char(10) primary key, nama_ruang varchar(30), nama_gedung varchar(30) 

5. Rawat inap : kd_rawat_inap char(10) primary key , nama_pasien varchar(30) foreign key, kd_ruang 
    varchar(30) foreign key 

6. Pembayaran : kode_pembayaran char(10) primary key, kd_pasien char(10), kd_petugas char(10), 
    jumlah_harga varchar(30) 



Hubungan atau Relasi

Petugas melayani pembayaran pasien
Tabel utama: petugas 
Tabel kedua: pembayaran 
Relationship: One-to-many (1:M)
Attribute penghubung: kd_petugas (FK kd_petugas di pembayaran )

Pasien membayar pada tabel pembayaran
Tabel utama: pasien 
Tabel kedua: pembayaran 
Relationship: One-to-one (1:1)
Attribute penghubung: kd_pasien (FK kd_pasien di pembayaran )

Dokter digunakan untuk pasien
Tabel utama: dokter 
Tabel kedua: pasien 
Relationship: One-to-many (1:M)
Attribute penghubung: kd_dokter (FK nama_dokter di pasien )

Pasien melakukan rawat inap
Tabel utama: pasien
Tabel kedua: rawat_inap 
Relationship: One-to-one (1:1)
Attribute penghubung: kd_pasien (FK kd_pasien di rawat_inap )

Ruang digunakan untuk rawat_inap
Tabel utama: ruang 
Tabel kedua: rawat_inap 
Relationship: One-to-one (1:1)
Attribute penghubung: kd_ruang (FK kd_ruang di rawat_inap) 






Berikut adalah kode progrem untuk masing- masing tabel 
  

create database rumahsakit

create table petugas
(
kd_petugas char(10)constraint
pk_petugas_kd_petugas primary key not null,
nama_petugas varchar(30),
alamat_petugas varchar(50),
jam_jaga varchar(30)
);

create table dokter
(
kd_dokter char(10)constraint
pk_dokter_kd_dokter primary key not null,
nama_dokter varchar(30),
alamat_dokter varchar(50),
spesialisasi_dokter varchar(30),
);

create table pasien
(
kd_pasien char(10)constraint
pk_pasien_kd_pasien primary key not null,
kd_dokter char(10) constraint
fk_pasien_kd_dokter foreign key
references dokter(kd_dokter) on delete cascade on update cascade,
nama_pasien varchar(30) not null,
alamat_pasien varchar(50),
tgl_datang varchar(30) not null,
keluhan varchar(50)
);

create table ruang
(
kd_ruang char(10)constraint
pk_ruang_kd_ruang primary key not null,
nama_ruang varchar(30),
nama_gedung varchar(50),
); 

create table pembayaran
(
kd_pembayaran char(10)constraint
      pk_pembayaran_kd_pembayaran primary key not null,
kd_petugas char(10) constraint
      fk_pembayaran_kd_petugas foreign key
      references petugas(kd_petugas) on delete cascade on update cascade,
kd_pasien char(10) constraint
      fk_pembayaran_kd_pasien foreign key
      references pasien(kd_pasien)on delete cascade on update cascade,
jumlah_harga varchar(30)
);

create table rawat_inap
(
kd_rawatinap char(10)constraint
      pk_rawat_inap_kd_rawatinap primary key not null,
kd_ruang char(10) constraint
      fk_rawat_inap_kd_ruang foreign key
      references ruang(kd_ruang) on delete cascade on update cascade,
kd_pasien char(10) constraint
      fk_rawat_inap_kd_pasien foreign key
      references pasien(kd_pasien)on delete cascade on update cascade
);

Selasa, 27 September 2016

arti angka dari Nomor Induk Mahasiswa



151051055 151051056 151051057 151051058
Apa yang ada di pikiran anda ketika saya menuliskan angka di atas? Saya yahkin pasti tanda Tanya mulai berterbangan di sekeliling kepala anda..apakah itu..nomer togel kah? Nomer sendal kah?
Nomer itu adalah NIM saya  sebagai mahasiswi di Institut Sains & Teknologi AKPRIND YOGYAKARTA,. Waktu saya menginjakkan kaki saya sebagai mahasiswi Institut Sains & Teknologi AKPRIND YOGYAKARTA, saya memperoleh nomer tersebut. Setiap saya melakukan aktivitas administrasi yang ditanyakan selalu saja nomer itu, hingga akhirnya saya mengambil kesimpulan bahwa nomer tersebut harus di hafalkan…Awalnya terasa sulit menghafalakan angka sebanyak itu tapi…pada akhirnya saya bisa juga.
Dan tahukah kamu kalau ternyata angka tersebut menunjukkan beberapa arti sekaligus ID saya sebagai mahasiswa Institut Sains & Teknologi AKPRIND YOGYAKARTA.
15 = menunjukkan angkatan saya
1 = menunjukkan semester
0 = menunjukkan jenjang yang saya ambil
5 = menunjukkan prodi S1
1055 = kalo yang ini absensi saya di kelas
Yah..dari arti di atas anda bisa menyimpulkan kalo 151051055 adalah simpulkan sendiri atuh masa harus saya lagi yang menyimpulkan…hehehe

Kode angka dalam NIK e-KTP


Nomor Induk Kependudukan
Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah nomor identitas Penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia. NIK berlaku seumur hidup dan selamanya, yang diberikan oleh Pemerintah dan diterbitkan oleh Instansi Pelaksana kepada setiap Penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata. NIK pertama kali diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan ketika Institusi Pemerintah ini menerapkan sistem KTP nasional yang terkomputerisasi.
NIK terdiri dari 16 digit. Kode penyusun NIK terdiri dari 2 digit awal merupakan kode provinsi, 2 digit setelahnya merupakan kode kota/kabupaten, 2 digit sesudahnya kode kecamatan, 6 digit selanjutnya merupakan tanggal lahir dalam format hhbbtt (untuk wanita tanggal ditambah 40), lalu 4 digit terakhir merupakan nomor urut yang dimulai dari 0001. Sebagai contoh, misalkan seorang perempuan lahir di Kota Bandung tanggal 17 Agustus 1990 maka NIK-nya adalah: 10 50 24 570890 0001. Apabila ada orang lain (perempuan) dengan domisili dan tanggal lahir yang sama mendaftar, maka NIK-nya adalah 10 50 24 570890 0002. Apabila ada orang lain (laki-laki) dengan domisili dan tanggal lahir yang sama mendaftar, maka NIK-nya adalah 10 50 24 170890 0001.
NIK dicantumkan dalam setiap Dokumen Kependudukan dan dijadikan dasar penerbitan KTP, paspor, surat izin mengemudi, nomor pokok wajib pajak, polis asuransi, sertifikat hak atas tanah, dan penerbitan dokumen identitas lainnya.




Ini rahasia di balik kode angka dalam NIK e-KTP
Biasanya pada KTP kamu ada 16 digit angka Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam e-KTP.

 Saat sedang membeli tiket kereta api pasti kamu akan disuruh menyebutkan 16 digit angka Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam e-KTP. Namun tahukah kamu 16 digit angka itu bukan sembarang angka? Ada kode rahasia yang membuatnya berbeda dengan e-KTP orang lain.
Sebagai contoh dari gambar di atas, 31-02-01-44-03-91-0312, cara mengetahui artinya adalah sebagai berikut:




31: Mengacu pada kode provinsi. Menurut Permendagri No 39 tahun 2015, saat ini ada 34 provinsi yang terdaftar dalam Republik Indonesia.

02: Kode kota/kabupaten, kamu bisa melihat kode kota kamu dalam laman ini http://www.kemendagri.go.id/pages/data-wilayah

01: Kode kecamatan, setiap kecamatan memiliki kode yang berbeda. Makanya saat kamu membuat e-KTP selalu dianjurkan untuk datang langsung ke kantor kecamatan masing-masing.

44: Tanggal lahir. Nah, di sini ada perbedaan antara kode laki-laki dan perempuan. Kode untuk laki-laki adalah tanggal lahir 01-31. sedangkan untuk perempuan berbeda lagi, tanggal lahir ditambah 40, jadinya adalah 41-71. Jadi kalau kamu seorang perempuan yang lahir tanggal 12 maka kodenya adalah 40 + 12 yaitu 52.

03: Mengacu pada bulan lagi, 01 untuk Januari hingga seterusnya 12 untuk Desember.

91: Tahun lahir, ditulis dua angka terakhir. Seperti jika kamu lahir tahun 1991 maka hanya ditulis 91 saja.

0312: Nomor komputerisasi, ini nomor random yang memang sudah diatur oleh komputer agar tidak kembar dengan yang lainnya. Namun biasanya untuk kepala keluarga akan ditulis xx01, untuk anak pertama xx02, begitu seterusnya.

Cara Membaca dan Memahami Arti Kode NIK 16 Digit dalam KTP
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah kartu identitas yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Dan, setiap penduduk juga wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK sifatnya melekat pada setiap individu seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.
Ketentuan tentang KTP ini diatur dalam pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. NIK, yang berlaku seumur hidup dan selamanya, diberikan oleh Pemerintah dan diterbitkan oleh Instansi Pelaksana kepada setiap penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata.
Fungsi NIK dalam Dokumen Kependudukan sangat vital karena ia menjadi referensi dasar penerbitan paspor, surat izin mengemudi, nomor pokok wajib pajak, polis asuransi, sertifikat hak atas tanah, dan penerbitan dokumen identitas lainnya.

NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi administrasi kependudukan mengenai biodata pemilik KTP. Bagaimana cara memahami arti angka yang tertera pada NIK? Berikut penjelasannya:
Misalnya seorang anak lelaki lahir di Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Tanggal 29 Mei 2012, maka NIK-nya adalah: 170219 290512 0001. Sedangkan bila anak perempuan lahir di Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Tgl 29 Mei 2012, maka NIK-nya adalah : 170219 690512 0001.

Angka 69 merupakan hasil penjumlahan dari tanggal lahir ditambah 40 (4 digit angka yang ditulis tebal adalah nomor random yang diformat oleh komputer).
Contoh tersebut misalnya NIK : AABBCCDDEEFFGGGG
AA (1-2) : Kode provinsi di mana NIK diterbitkan (Provinsi Bengkulu : 17)
BB (3-4) : Kode kabupaten / kota di mana NIK diterbitkan.Angka lebih dari 70 menandakan "Kota" (Rejang Lebong : 02)
CC (5-6) : Kode kecamatan di mana NIK diterbitkan.
DD (7-8) : Tanggal lahir. Jika perempuan, tanggalnya ditambah 40. Misalnya tanggal 04 akan menjadi 44.
EE (9-10) : Bulan lahir FF( 11-12) : Dua angka terakhir tahun lahir.
GGGG (13-16) : Nomor urut 0001-9999. Berurut sesuai dengan 12 angka sebelumnya.
Namun, jika NIK anda (warga Rejang Lebong) tidak sesuai dengan format tanggal lahir dan jenis kelamin. Maka segera hubungi Dinas Dukcapil masing-masing tempat tinggal untuk diverifikasi dan diperbaiki sesuai ketentuan perundangan.